Rabu, Maret 05, 2008

Etika Berkendara

Banyaknya kasus kecelakaan di jalan raya, membuat kita makin miris saja. Meskipun kita sudah hati-hati, tapi kalau pengendara lain kurang atau bahkan tidak hati-hati, maka bukan tidak mungkin kita juga tetap akan jadi korban kekonyolan orang lain.

Etika berkendara ini saya temukan di http://www.astraworld.com/mod/servicecorner/etika.asp


Kalau bisa kita sebarkan, semoga dapat mengurangi jumlah orang yang kurang tahu etika berkendara.


Silahkan disimak dan dikomentari, kalau ada yang perlu ditambahkan.



  1. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di sepanjang perjalanan.

  2. Nyalakan lampu sein saat belok dan pindah jalur, sesuaikan dengan arah yang anda inginkan.

  3. Pada malam hari dengan jalan lurus, maka nyalakan lampu besar dengan jarak dekat, jangan gunakan lampu jauh karena akan mengganggu pandangan bagi pengendara dari arah berlawanan.

  4. Nyalakan lampu dim jika anda ingin mendahului pengendara di depan Anda.

  5. Jangan nyalakan lampu dim dengan frekuensi berlebihan, karena akan memancing kemarahan dan mengganggu konsentrasi pengendara lain di depan anda.

  6. Jaga jarak aman anda, yaitu sekitar 40~100 meter pada saat anda berkendara dengan kecepatan 80~100 km/jam.

  7. Sesuaikan kecepatan kendaraan anda dengan pengendara di depan anda.

  8. Jangan terpancing pengendara lain yang berkendara kebut-kebutan.

  9. Lakukan pengereman dengan menjaga jarak aman dan hindari mengerem secara mendadak.

  10. Aktifkan klakson seperlunya. Jangan menyalakan klakson di tempat tertentu dengan rambu lalu lintas yang sudah jelas (Dilarang mengaktifkan klakson).

  11. Berikan jalan terlebih dahului bagi kendaraan-kendaraan dalam kondisi darurat, seperti: ambulance, pemadam kebakaran, mobil patroli.

  12. Gunakan lajur kanan saat anda mendahului pengendara lain dan gunakan lajur kiri saat anda berkendara dengan kecepatan normal (batas kecepatan yang disarankan, contoh 60~80 km/jam).

  13. Tetaplah pada lajur semula pada saat di jalan macet untuk menghindari kemacetan yang lebih parah.

  14. Nyalakan lampu hazard (lampu darurat) dan pasanglah segitiga pengaman pada bagian depan atau belakang kendaraan anda, sesuaikan dengan dari arah mana kendaraan lain menuju kekendaraan Anda.

  15. Jangan mendahului kendaraan lain bila Anda ragu-ragu.

Salam



4 komentar:

Catatan Dari Hati mengatakan...

Salam kenal pak. Saya juga tinggal di Perumahan Cikarang Baru jl.antilop 5 H3/110, blog saya di www.daengbattala.com

Eko Eshape mengatakan...

Seneng bener ketemu sama tetangga di internet.

Kadang temen2 kita kan jauuuh banget, jadi ketika ada yang deket rasanya seneng banget.

Jadi bisa punya tempat bertanya.

Salam kenal juga mas...

Anonim mengatakan...

Kayaknya sebagian besar sudah saya turutin mas kecuali nomor 6, 8, dan 9.
Di bekasi (tempat tinggal saya) 15 aturan tersebut hampir tidak dipatuhin. Kenapa ya?

Eko Eshape mengatakan...

Saya pernah ngejar BMW di km 20 jakarta cikampek, karen aterlalu mepet dan tiba2 dia ngerem, maka saya terpaksa nabrak pembatas tol dan muter2 ngejar BMW itu

alhamdulillah, saya selamat cuma mobil jadi bonyok

sekarang sih, lebih prefer naik 59, cawang cikarang